close


NC, Kota Cilegon - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon kembali memusnahkan ratusan kilogram gulma. Pemusnahan berlangsung di Instalasi Karantina Hewan BKP Kelas II Cilegon, dengan cara dibakar menggunakan incenerator. 

Kepala Seksi (Kasi) Karantina Tumbuhan pada BKP Kelas II Cilegon, Zoroaidah mengatakan, pemusnahan pada gulma merupakan suatu tindakan karantina menurut Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 51 tentang Perubahan Permentan Nomor 93/2011 tentang Jenis Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK).

"Ini termasuk kedalam kategori OPTK jenis A1 golongan II, yaitu Asphodelus Fistulosus pada media pembawa gandum asal Australia," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di lokasi pemusnahan, Kamis (12/10/17).

Asal muasal keberadaan gulma tersebut dapat diketahui oleh petugas karantina. Gulma ini didapat dari hasil sortasi produk gandum asal Australia, yang diangkut oleh dua kapal laut yang sedang sandar di Pelabuhan Ciwandan.

"Masing-masing jumlah gulma hasil sortasi produk gandum ini adalah 300 kilogram dan 400 kilogram. Kapal lautnya yakni MV Anna Maria dan MV Bulk Polaris," katanya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top