NC, Cilegon - Keberadaan Ojek Online di Kota Cilegon, yakni salah satunya Go-Jek ternyata mendapat banyak penolakan dari Ojek Pangkalan (Opang).
Hal itu akhirnya kembali menjadi pembahasan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Selasa (10/10/17).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat (Hubdar) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi mengatakan, Adanya ojek online membuat perhatian serius Pemkot Cilegon. Sebab ojek online membuat khawatir para Opang.
"Adanya ojek online di Cilegon itu datangnya tidak diundang, bahkan kami tidak pernah tahu izin mereka," katanya
Uteng mengaku, ojek online tidak memiki regulasi dalam mengatur keberadaannya. Sehingga Pemkot Cilegon tidak dapat mengawasi, apalagi untuk menertibkannya.
"Ojek online tidak masuk dalam bentuk model angkutan umum, lantas apa yang harus kita atur," akunya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati, berencana akan meminta masukan dari DPRD Kota Cilegon untuk membuat regulasi di tingkat daerah dengan melalui kajian dari Dishub Kota Cilegon.
"Kita berencana akan membuat aturan, yang tidak berbenturan dengan regulasi yang ada, dan ini juga tidak luput atas masukan dari DPRD Kota Cilegon," tegasnya.
Sementara itu, warga yang berprofesi sebagai Opang, Maksum menerangkan, jumlah ojek online yang kian merajalela ini, dampaknya langsung pada pendapatan Opang.
"Kita (Opang-red) sepi. Sementara ojek online hilir mudik kesana kemari, dan kita hanya seperti penonton," tutupnya.
Sementara dalam pertemuan tersebut, perwakilan ojek online, tidak ada yang hadir.(Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment