NC, Purwakarta - Rencana program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Kota Cilegon Tahun 2018, akan bertambah 3 kegiatan, yakni pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jambanisasi, dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Namun, berbeda dengan program DPWKel di wilayah Kelurahan/Kecamatan Purwakarta. Dimana, dikatakan Sekretaris Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan/Kecamatan Purwakarta, Saifurohman, pihaknya tidak menambah 3 kegiatan DPWKel yang ditambah oleh Pemerintah Kota Cilegon, melainkan tetap konsen pada 3 kegiatan yang sama dengan tahun 2017.
"Karena untuk RTLH, kita akan dapat dari Dinsos (Dinas Sosial) Kota Cilegon pada tahun 2017 ini. Jadi untuk program DPWKel tidak dimasukan, dan kegiatan 2018 melanjutkan program 2017, seperti paving block, TPT (Tembok Penahan Tanah), dan drainase," katanya, kemarin.
Sementara untuk pembangunan tahun 2017, Saifurohman mengaku, pihaknya kini tengah menyelesaikan termin ke-3.
"Kita tengah menyelesaikan pembangunan termin ke-3," akunya.
Saat ditanya terkait laporan DPWKel, Saifurohman menjelaskan, pihaknya tidak ada masalah. Laporan dari termin pertama hingga kedua semuanya sudah diselesaikan.
"Laporan kegiatan termin pertama dan kedua sudah diserahkan ke Dinsos dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kota Cilegon, dan tidak ada masalah dalam pembuatannya," jelasnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Purwakarta, Burhan berharap, warga dapat sama-sama merawat dan menjaga hasil dari pembangunan.
"Setelah semua pekerjaan selesai di tahun 2017, hasilnya akan diserah terima kepada warga, untuk itu warga diharapkan dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut," tutupnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment