NC, Purwakarta - Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai, Sekretaris Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Deni Sumantri mengelurakan program yang diberi nama Pundi Mas (Penegakan Disipsin Aparatur Dan Linmas).
Program Pundi Mas ini merupakan proyek perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) IV yang tengah diikutinya.
Dalam proyek ini, Deni menerangkan, pegawainya wajib melaksanakan disiplin dalam bekerja. Dimana, pegawai wajib hadir dan pulang tepat waktu, serta melaksanakan apel pagi setiap hari.
"Seluruh pegawai kelurahan wajib datang sebelum jam 08.00 WIB dan mengikuti apel, dan pulang juga sesuai jam pulang kantor yaitu jam 16:30 WIB. Saya yang memiliki program tersebut melakukan itu lebih dulu," terangnya, Sabtu (7/10/17).
Lebih lanjut, Deni mengaku, untuk terciptanya suasanya kerja yang harmonis, Ia rutin melakukan kordinasi antar pegawai dan hal itu dilakukan setiap satu pekan sekali.
"Kita juga melakukan koordinasi pada kecamatan terkait absensi pegawai, untuk dilakukan pemotongan upah bagi mereka yang tidak masuk kerja tanpa keterangan," akunya.
Selain itu, Deni mengatakan, Ia akan memberikan sanksi kepada pegawai yang tidak mengikuti aturan kedisiplinan.
"Saya akan berikan surat peringatan dari satu hingga dua, dan melakukan panggilan. Jika pegawai tersebut tetap membandel, untuk pegawai TKS (Tenaga Kerja Sukarela) akan langsung diberhentikan. Sementara untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), saya akan berkordinasi dengan BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kota Cilegon," katanya.
Dalam hal disiplin dan pemberian sangsi, Deni menegaskan, Ia tidak akan pandang bulu untuk memberikan perlakuan yang sama kepada siapapun yang melanggar.
"Agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, bagi pegawai yang tidak disiplin, untuk sanksi saya tidak akan pandang bulu dan semua akan saya berikan sanksi," tegasnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment