NC, Pulomerak - Menyikapi rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI), terkait akan adanya penambahan dua jalur atau double track kereta api dari Stasiun Rangkas-Merak sepanjang 65 kilometer, ini mendapatkan komentar warga dari Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.
Komentar itu disebabkan, warga telah mendapatkan edaran pertanyaan tentang kegiatan di lingkungan tersebut. Dimana, terdapat 50 persen lebih warga lingkungan setempat tinggal di sepanjang jalur PT KAI.
Dikatakan Ketua RT 01/06 Lingkungan Sukamaju, Erwin, PT KAI seharusnya mengkaji ulang rencana tersebut, melihat dengan satu jalur saja penumpang kereta api sepi.
"PT KAI harus mengkaji ulang rencana double track. Pasalnya dengan satu jalur dari Rangkas hingga Merak, penumpang kereta api sepi," katanya.
Selain itu, Erwin menuturkan, PT KAI harus meninjau anggaran yang akan dikeluarkan untuk membuat jalur tersebut, melihat rute yang akan dilalui saat pembangunan sangatlah sulit.
"Jarak dari Rangkas ke Merak banyak pegunungan yang harus dibongkar, ini akan tidak sesuai antara pemasukan dengan penumpang yang sepi, dan dengan pengeluaran saat membangun," tuturnya.
Meski demikian Erwin tetap mendukung jika hal tersebut dilakukan, akan tetapi Ia meminta kepada PT KAI agar memberikan ganti rugi kepada warga yang terkena dampak.
"PT KAI harus melihat sisi kemanusian warga yang terkena dampak. Dimana, mereka sudah lebih dari 20 tahun menempati tempat tersebut, sudah selayaknya mendapat ganti rugi," pintanya.
Sementara itu, warga lain, Wawan mengaku, jika double track dilakukan PT KAI harus juga memikirkan aspek keselamatan dengan menyiapkan palang pintu di setiap jalur kendaraan yang dilalui kereta api.
"PT KAI dengan satu jalur banyak yang tidak terdapat palang pintu, sehingga sering menyebabkan kecelakaan yang berujung maut. Apalagi jika ada penambahan dua jalur. Makanya, PT KAI jika akan melakukan pembangunan dua jalur mesti menyiapkan palang pintu di setiap jalur yang dilalui kendaraan," tegasnya. (Dd)
Editor : Wulan.


Post a Comment