close

NC, Kota Cilegon -  Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Kota Cilegon Raden Berly Rizki Natakusuma, mengatakan, dari julmah kendaraan yang ada dikota cilegon, 20 persennya bukan kendaraan yang masuk dalam pendapatan daerah.

Hal ini lantaran, Nomer polisi yang digunakan merupakan nomer dari luar kota cilegon.

"Iya sebagian besar di perusahaan. Kendaraan itu sebagai kendaraan operasional yang mereka gunakan secara rental, asumsinya seperti itu. Terkadang asusmsinya juga kantor pusatnya ada di Jakarta, sehingga disini hanya cabang," ujarnya kepada awak media disaat menghadiri acara bulan panutan pajak yang digelar Pemkot Cilegon (9/11/17)

Lebih lanjut Berly mengaku telah menggandeng BPKAD Cilegon sebagai upaya agar kendaraan luar daerah yang ada di Cilegon dimutasikan sehingga bernopol A. 

"Salah satunya dengan himbauan melalui surat edaran wali kota Cilegon pada bulan Juli tahun ini. Karena sifatnya himbauan bukan memaksa jadi hasilnya kurang signifikan," katanya. 

Berly mengungkapkan jumlah kendaraan keseluruhan yang beroperasi di Kota Cilegon sekira 150 ribu unit. 

"Paling banyak kendaraan dari luar daerah yang ada di Cilegon berplat B," ucapnya. 

Sementara itu, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi  menekan baik kepada perusahaan maupun perorangan yang ada di Kota Cilegon agar segera melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah ke Kota Cilegon sebagai bentuk dukungan pembiayaan pembangunan daerah. 

"Terus terang pembiayaan merawat jalan umum itu tidak dengan biaya yang sedikit. Jadi tingkat kepatuhan membayar pajak harus tepat waktu. Saya tidak tahu berada kendaraan berleter B di Cilegon, itu sama saja kita juga memberi kenyamanan untuk warga luar Cilegon," tuturnya.(Dd)

Post a Comment

 
Top