NC, Cilegon - Pengrajin olahan kedelai menjadi tahu, Sari Rasa yang yang mendapatkan sertifikat halal dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ternyata benginilah cara pengolahannya.
Tim News Cilegon yang menyambangi tempat pembuatan tahu (19/11/17), dapat melihat langsung pengolahan dari bahan baku kedelai hingga menjadi tahu.
Ditemui Pemilik Pengrajin Tahu Sari Rasa Saefullah mengatakan, pengolahan tahu sari rasa bisa dapat sertifikat halal dikarnakan dalam pengelolahannya terbukti tidak menggunakan bahan yang dinyatakan haram, dan juga tampa bahan pengawet lainnya.
"Bisa liat sendiri, kita gak ada campuran apa-apa, kita langsung mengelola kedelai hingga menjadi tahu, caranya pun mungkin sama dengan yang lain, masih dengan cara tradisional," katanya.
Karna tidak ada bahan campuran apa pun, Saefullah mengaku tahu yang diolah ditempatnya tidak tahan lama.
"Kalau gak habis, biasanya kita kasihkan kepada warga sekitar, dari pada basi dan tidak dapat diolah," akunya
Sementara untuk pegawai, Saefullah menegaskan, untuk kedisiplinan pegawai, Ia membuat Standar Oprasional Prosedur (SOP) bagi pekerja.
"Minimal bersih badan, setiap akan membuat tahu, wajib mandi dan bersih-bersih, karna tahu yang dibuat merupakan makanan yang dikonsunsi manusia, maka yang di utamakan kebersihan dan kesehatan," tegasnya.(Dd)


Post a Comment