close

NC, Usaha - Pengrajin tahu di Kota Cilegon, salah satunya Tahu Sari Raya yang berada di Jalan Taman Raya, Lingkungan Waru, Kelurahan Panggungrawi, Kecamanatan Jombang, telah mendapatkan sertifikat halal Dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 9 November 2017.

Menurut Pemilik Tahu Sari Raya, Saefullah (53) yang merupakan warga Lingkungan Jombang Tangsi  RT 01/02, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, pengurusan sertifikat tersebut tidaklah sulit, terutama jika syarat-syarat untuk mendapatkan sertifikat tersebut sudah lengkap.

"Untuk pengurusannya tidak sulit, asal lengkap saja syarat-syaratnya. Sertifikat BPOM halal bisa langsung didapat, tetapi sebelumnya saya mengikuti pelatihan," tuturnya, Sabtu (11/11/17).

Lebih lanjut, Saeful mengaku, dengan diperolehnya sertifikat tersebut, Ia akan membuat kemasan pada tahu yang nantinya akan memasang nomor sertifikat halal tersebut.

"Dengan sertifikat ini, diharapkan dapat menyakinkan konsumen dan meningkatkan omset penjualan," akunya.

Saiful menjelaskan, Tahu Sari Raya yang telah berjalan selama 3 tahun tersebut, baru mempekerjakan 4 orang pekerja yang merupakan warga lingkungan sekitar.

"Saat ini produksi kita belum banyak. Dalam satu pekan, kami produksi baru satu ton tahu dan baru dijual di Pasar Kranggot dengan cara berkeliling," jelasnya.

Dalam usaha tersebut, Saeful masih kesulitan bahan baku tahu, yaitu kedelai yang merupakan bahan impor.

"Kita dapat bahan baku dari toko yang ada disini, karena bahannya impor dan harganya suka naik turun ini yang masih menjadi kesulitan kami," terangnya.

Sementara itu, untuk limbah dari produksi tahu, Saeful tidak pernah kesulitan. Sebab, limbahnya langsung diambil oleh perternak sapi sebagai pakan sapi.

"Kedepan kita juga akan mengurus sertifikat pengolahan limbah dengan menggandeng DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Cilegon," tutupnya.(Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top