NC, Jombang - Sebanyak 72 anggota satuan Lingkungan Masyarakat (Linmas) dari Kelurahan Masigit Kecamatan Jombang akan di masukan kedalam program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Jabar Banten (BJB), hal itu diungkap Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihya’ul Ulumuddin, saat ditemui di ruang kerjanya (8/1/17)
"Program ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan penghasilan pada saat purna tugas seorang anggota Linmas dan keluarga," ungkapnya
Ulum menjelaskan Biaya DPLK nantinya akan dibebankan kepada honor linmas yang di berikan setiap 3 bulan sekali.
"Untuk Biaya DPLK, linmas akan dikenakan dana awal sebesar 25 ribu rupiah dan seterusnya honor linmas akan disisipkan untuk membayar iyuran DPLK dari honor mereka disetiap tiga bulan," jelasnya
Untuk menjamin transfaransi DPLK, Ulum mengaku, Peserta dapat mengontrol jumlah dan hasil akumulasi pengembangan setoran pada DPLK
"Bagi peserta dapat mengontrol jumlah iuran yang telah disetor dan di kembangkan, seluruh hasil akumulasi pengembangan menjadi milik peserta dan seluruh hasil pengembangan DPLK tidak di kenakan pajak bunga,” akunya
Ia berharap Program DPLK dapat meningkatkan kinerja linmas, sesuai tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) seorang linmas.
"Linmas harus senantiasa menambah wawasan lingkungan sekitar, menguasai dan meminimalisasi angka kriminalitas di wilayah tugas lingkungan masing – masing,” harapnya.(Dd)


Post a Comment