NC, Cilegon - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Cilegon menyatakan siap berintegrasi, dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) yang tengah dibentuk oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Cilegon.
Hal itu bertujuan, untuk membantu permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang terseret kasus hukum.
Dimana, sebelum kasus tersebut naik ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Bagian Hukum Sekda Cilegon dan LKBH Korpri Cilegon terlebih dahulu membantunya.
"Setelah kunjungan kerja ke LKBH Korpri Provinsi Jawa Barat pada 1-2 Maret 2018, banyak ilmu yang kami dapat. Sebab, LKBH disana sudah sering menjadi narasumber di beberapa daerah, dan kinerjanya sangat bagus," papar Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekda Cilegon, Bambang HB, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at (9/3/18).
Meskipun setelah dibentuknya LKBH Korpri Cilegon, Bagian Hukum Sekda Cilegon juga akan membedakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing, namun dengan tujuan yang sama untuk membantu dan melindungi ASN dari kasus hukum.
"Selain membantu kasus hukum, nanti kami bersama-sama Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang akan bergabung dalam kepengurusan LKBH Korpri Cilegon, juga akan memberikan sosialisasi ke sejumlah instansi terkait pencegahannya. Karena khawatir banyak ASN yang belum mengerti tentang hukum dan penyelesaiannya," ungkapnya.
Sebenarnya tidak hanya ASN saja yang akan dibantu dalam menangani kasus hukum, melainkan semua anggota yang terdaftar dalam Korpri Kota Cilegon. "Pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) juga sebenarnya bisa dibantu, jika mereka mendaftarkan dirinya ke Korpri Kota Cilegon," tutupnya. (wulan)


Post a Comment