close

NC, Purwakarta - Rencana Pemerintah Kota Cilegon, membangun Jalur Lingkar Utara (JLU), Kini memasuki tahap pengumuman lahan tanah yang terken jalur tersebut.

Pengumuman tersebut, langsung disampaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon, Melalui Kantor Kelurahan.

Dari informasi yang didapat, ada delapan kelurahan yang terkena jalur tersebut, diantaranya, Kelurahan  Kedaleman, Kelurahan Panggung Rawi, Keluraha  Purwakarta, Kelurahan Gedung Dalem , Kelurahan Gerem, Kelurahan  Rawaarum, Kelurahan Gerogol, dan Kota Bumi.

Saat ditemui dikantornya kelurahan Purwakarta, Sekretariat JLU BPN Kota Cilegon, Kristin, mengatakan pengumuman tanah yang terkena pembangunan JLU melalu kantor kelurahan, yang kemudian disampaikan kepada masyarakat.

"Sekitar 188 bidang tanah dikelurahan Purwakarta, yang tanahnya terkena pembangunan JLU, yang kemudian disampaikan kepada kantor kelurahan, untuk disampaikan kepada masyarakat," katanya (20/7/18)

Kristin menjelaskan, dari hasil pengumuman tersebut, jika ada penghitungan yang salah, pihaknya memberi waktu 14 hari kerja, sejak di umumkan untuk masyarakat melakukan klarifikasi.

"Kita siapkan form sanggahan jika ada masyarakat, yang ingin melakukan klarifikasi, jika ada kesalahan dalam hitungan,dan diberi waktu 14 hari kerja sejak 19 Juli 2018," Jelasnya

Lebih lanjut, Kristin menerangkan, jika dalam 14 hari masyarakat, tidak melakukan sanggahan, maka dianggap tidak ada masalah.

"Jika dalam 14 hari tidak ada sanggahan, maka dianggap tidak ada masalah, dan data akan kami berikan kepada tim apresel," terangnya

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kelurahan Purwakarta, Burhanudin mengaku, Pihaknya akan segera menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat.

"Saya akan sampaikan melalui pengurus RT/RW agar segera disampaikan kepada warga, untuk melihat pengumuman dari BPN yang di tempel dikantor kelurahan," akunya

Burhan berharap, dari hasil pengumuman tersebut, tidak ada yang bermasalah

"Ya ada aja sih kesalahan mah, namanya juga manusia, tapi diharapkan bisa langsung diselesaikan, agar proses JLU dapat berjalan lancar," harapnya.(BP)

Post a Comment

 
Top