close

NC, Purwakarta - Rencana Kecamatan Purwakarta untuk memiliki, Ruang Terbuka Hijau (RTH) diwilayahnya, yang sempat mengalami hambatan, kini akan segera terwujud.

Yang semula pemilik tanah 3000 meter persegi, yang berada tepat didepan kantor kecamatan Purwakarta, yang akan dijadikan RTH, Semper bertahan, kini sudah dapat menerima

Hal tersebut, terjadi setelah terjadi perundingan antara dinas Pemukiman Dan Perumahan (Perkim), Camat Kecamatan Purwakarta, Dan Pemilik Tanah, di kantor kecamatan Purwakarta, Pagi Tadi. (19/7/18)

Seusai perundingan, ditemui diruang kerjanya, Camat Kecamatan Purwakarta Balukia Iqbal, Mengatakan, Pihaknya Apresiasi atas kesediaan pemilik tanah, yang mana tanahnya akan dibangun RTH sebagai sarana umum untuk masyarakat.

"Sudah tiga kali pertemuan dengan pemilik tanah, namun semuanya tidak terjadi kesepakatan, karna pemilik tanah sempat tidak komit, akan tetapi kali ini saya gembira, karna pemilik tanah sudah bersedia dan komit, bahwa bangunan tersebut akan dijadikan lahan terbuka hijau," katanya

Lebih lanjut, Balukia menjelaskan, Pembangunan RTH tersebut berpungsi sebagai sarana umum, berupa taman yang berada dikecamatan

"Dengan adanya RTH, masyarakat dapat menjadikannya sarana bermain dan olahraga," jelasnya.

Balukia berharap, peroses yang begitu panjang tersebut, dapat menjadikan RTH bermanfaat bagi masyarakat kecamatan Purwakarta

"Bukan hanya perjuangan saat proses saja yang akan kita lakukan, akan tetapi saat nanti RTH terbangun, masyarakat diharapkan dapat sama-sama membantu menjaga dan merawat," harapnya.(Wawan)

Post a Comment

 
Top