NC, Kota Cilegon - Kasus suap perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Mall Transmart yang melibatkan Walikota Cilegon Non-Aktif Tb Iman Ariyadi Walikota diduga bermuatan politik.
Hal itu diklaim oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gappura Banten, Husen Saidan seusai menghadiri Seminar Paguyuban di Sekolag Dasar Negeri (SDN) SDN Tegal Wangi, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kamis (28/9/17).
Menurut Husen, dalam kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK dengan menangkap 10 orang, namun dalam penetapan tersangka hanya 6 orang dengan tanpa memberikan keterangan status yang lainnya.
"Yang ketangkep kan 10 orang, kenapa yang ditetapkan cuma 6 oranf. Lalu status 4 orang lainnya tidak ada keterangan dari KPK," tuturnya.
Lebuh lanjut, Husen menjelaskan, kasus yang menjerat Tb Iman Ariyadi ini bukan untuk memperkaya dirinya, melainkan untuk kepentingan dan kemajuan Kota Cilegon.
"Dana tersebut tidak masuk ke kantong pribadi Pak Wali (Tb Iman Ariyadi-red), melainkan untuk kepentingan Kota Cilegon khususnya kemajuan persepakbolaan," jelasnya.
Husen berharap, masyarakat jangan terlalu cepat mengambil keputusan atas status tersangka yang menjerat Tb Iman Ariyadi, dan diharapkan dapat menunggu keputusan dari KPK selanjutnya.
"Kita jangan su'udzon dulu, kita ikuti saja sampai proses hukum tetap dari KPK, dan diharapkan roda Pemerintahan Kota Cilegon tetap berjalan seperti biasa," harapnya. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment