close


NC, Cilegon - Kasus suap yang menjerat Walikota Cilegon Non-Aktif, Iman Aryadi, dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), (23/9/17), Pemerintah Kota Cilegon akan menyiapkan pengacara untuk mantan orang nomor satu di Kota Cilegon tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon, Taufiqurrohman, seusai menghadiri acara reuni Akbar Alumni Al-Khariyah Banu Al-Qomar, Senin (25/9/17).

"Kita akan tetap pada azas praduga tak bersalah, dan persoalan Walikota Cilegon ini merupakan persoalan sponsorship, yang tentunya diketahui bahwa kemajuan Kota Cilegon juga harus melibatkan stakeholder," katanya.

Saat ditanya, apakah Pemerintah Kota Cilegon sudah menunjuk kuasa hukum yang akan mendampingi Iman, Lelaki yang biasa disapa Taufiq itu mengaku belum dapat menyampaikan.

"Kita lihat saja nanti, lagi pula untuk penunjukan kuasa hukum bukanlah saya yang menunjuk," akunya.

Sementara itu, Taufiq meminta agar proses pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dengan persoalan yang kini sedang dihadapi.

"Pemerintahan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan ini telah dihimbau kepada semua intansi," tegasnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top