NC, Kota Cilegon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon yang telah membuka pendaftaran partai politik, langsung menerima Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Senin (9/10/17)
Partai Perindo yang datang ke kantor KPU Kota Cilegon di Jalan KH Abdul Latif, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, langsung diterima oleh Ketua Komisioner KPU Fatullah beserta jajaranya.
Fatullah membenarkan, Partai Perindo adalah partai yang pertama mendaftar ke KPU.
"Partai Perindo merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU Kota Cilegon," singkatnya.
Lebih lanjut, Fatullah menjelaskan, setelah proses pendaftaran ini, KPU Kota Cilegon akan melakukan penelitian dan verifikasi faktual.
"setelah mendaftar, lalu kami akan melakukan penelitian dan verifikasi faktual," ucapnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitian Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cilegon Siswandi, dan Komisioner Devisi pencegahan Ahmad Achrom. (Dd)
Editor : Wulan


Post a Comment