close

NC, Ciwandan - Perairan Sungai dilingkungan Ciwandan, tercemar oleh limbah yang diduga dari perusahan gula rafinasi PT. Sentra Usahajaya Tama (SUJ), Sehingga nelayan yang berada disekitar mengeluh, karna hasil tangkapannya berkurang.

Namun Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Cilegon, tidak melakukan tindakan apapun, sehingga membuat tanggapan serius dari berbagai elemen masyarakat.

Seperti yang diungkap, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Haramain Kota Cilegon Halabi Labek.

"Saya prihatin terhadap nasib para Nelayan yang penghasilannya terus berkurang tersebut kasihan mereka. Apalagi akibat pencemaran dari pabrik. Dan dalam hal ini kami menyoroti pencemaran limbah yang sering dilakukan oleh PT.SUJ yang selain merusak ekosistem di sungai dan biota laut, yang tentunya berpengaruh berkurangnya ikan dan rasanya, dan saya melihat persoalan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT. SUJ ini juga dianggap gagal," tuturnya

Senada dengan Ketua LSM Haramain, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) Kota Cilegon, Dwi Qorry, Mendesak BLH bertindak tegas atas pencemaran yang dilakukan PT.SUJ.

"Kami mendesak kepada BLH Cilegon dalam waktu dekat ini untuk melakukan tindakan tegas kepada PT. SUJ, kalau perlu menutup sementara sampai proses IPAL berjalan dengan baik. Jika tidak dilakukan hal tersebut, maka kami PEKAT IB Cilegon bersama ketua DPP PEKAT IB Pusat dan juga LSM Haramain, akan melakukan investigasi lapangan bersama Kementrian Lingkungan Hidup."Tegasnya.(Dd)

Post a Comment

 
Top