NC, Cilegon - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sekolah Dasar (SD) Dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan Sistem online yang dibuka pada Rabu 4 Juli 2018 kemarin, mengalami gangguan secara sistem, sehingga tepat pada pukul 00.00 Wib dinas pendidikan (Dindik) kota Cilegon mengumumkan secara resmi, Bahwa PPDB online secara resmi dilakukan di sekolah tujuan.
Dalam pantauan pada hari pertama pembukaan pendaftaran online, orang tua murid kebingungan dalam melakukan pendaftaran
Hal ini menuai kritik dari Ketua Cilegon Educational Watch, Lembaga yang bergerak memonitor pendidikan di provinsi Banten, Deni Juweni
Pria yang akrab disapa Kang Jen, mengatakan, Pemerintah terlalu dini dalam menerapkan sistem online dalam pendaftaran siswa baru, sementara secara teknis sistem tersebut belum bisa di gunakan secara baik
"Ini kan membuat kebingungan dimasyarakat, sehingga kami lembaga CEW yang bergerak dalam monitor pendidikan, amat kecewa, dan jika ini terus di biarkan kita akan melakuka aksi besar di dinas pendidikan," katanya.(5/7/18)
Meski saat ini sistem PPDB online, di kembalikan ke sekolah masing-masing, Namun Kang Jen yang juga Ketum LSM-BMPP, menyayangkan tindakan pemerintah yang terlalu prematur menerapkan sistem yang dinilai menggunakan dana yang cukup besar.
"Kalau sudah begini kan sayang, tidak sedikit dana untuk membeli program online tersebut, seharusnya pemerintah sebelum menerapkan sistem tersebut, terlebuh dahulu menyiapkan perangkat lain, sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebingungan masyarakat," tegasnya.(Wawan)


Post a Comment