close

NC, Kota Cilegon - Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon, Tafriji, angkat bicara soal indikasi suap atau uang pelicin yang dilakukan di kantor kelurahan.

Menurut Tafriji, hampir di 43 kelurahan tidak pernah melakukan atau menerima uang suap.

"Saya rasa pihak kelurahan di Kota Cilegon tidak ada yang namanya suap itu," katanya, Rabu (8/11/17).

Lebih lanjut, Tafriji menjelaskan, jika ada warga yang memberikan pelayan secara ikhlas itu tidak dikatakan sebagai suap.

"Kalau ada warga yang memberikan uang kepada staff dengan ikhlas, itu bukan suap namanya. Tapi kalau memberikan ikhlas, dan kemudian cerita kepada orang lain, itu namanya menjebak kami," jelasnya.

Pihaknya telah mengimbau kepada seluruh lurah, agar tidak keluar dari aturan.

"Saya dalam rapat-rapat lurah, selalu mengimbau agar dalam pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan, dan jangan ada suap," tegasnya. (Dd)
Editor : Wulan

Post a Comment

 
Top