close



NC, Cilegon - Persoalan sengketa tanah antara PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) dengan masyarakat lingkungan Tegal buntu, yang sejak didirikan perusahan tersebut hingga hampir 15 tahun, tanah yang berada dibelakang perusahan gula rafinary tersebut tidak dapat di garap oleh pemiliknya.

Karena hal tersebut, Warga yang merasa dirugikan melaporkan dan menguasakan persoalan tersebut kepada Lmbaga Swadaya Masyarakat (LSM), Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP).

Menyikapi hal tersebut, LSM-BMPP akhirnya mengirimkan surat, hingga dua kali, namun PT PDSU, tidak menanggapi hal tersebut, oleh karenanya LSM-BMPP akan melakukan aksi unjuk rasa pada perusahan tersebut.

Dikatakan Ketua Umum (Ketum) LSM-BMPP, Deni Juweni, Selain persoalan warga PDSU juga banyak sekali melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.

"Selain persoalan sengketa tanah, PDSU juga banyak melakukan pelanggaran, seperti pencemaran limbah terhadap lingkungan, tata ruang pabrik juga sudah tidak sesuai dengan prosedur yang akhirnya merugikan dan merusak masyarakat," kata pria yang disapa Kang Jen

Kang Jen menegaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa PT PDSU telah menggelapkan batas tanah 

"Perusahan gula milik pengusaha Cina itu, sudah sangat keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan, apalagi pembayaran itu sudah jelas dalam pasal 37 dan 38, sehingga sudah sewajarnya kami LSM-BMPP akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah sekitar 3000 masa," tegasnya

Meski rencana aksi tersebut telah dimusyawahkan dengan anggota LSM-BMPP, Kang Jen, mengaku, pihaknya akan tetap menempuh jalur pesedur dengan terlebih dahulu meminta DPRD kota Cilegon, untuk memanggil PT PDSU untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita sudah meminta DPRD untuk memanggil PT PDSU melalui surat yang kita kirim, hari ini (8/8/18), tetapi jika surat ke DPRD ini, tetap tidak di indahkan oleh perusahan gula ini, aksi unjuk rasa akan kita lakukan," terangnya.(Wawan)

Post a Comment

 
Top